![]() |
| Menggelikan, Tingkah Relawan Ahok-Djarot Ini Lucu |
Tindakan Sekretariat Bersama (Sekber) selaku relawan pasangan petahana gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat (Ahok-Djarot) yang melaporkan hasil survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (Kedaikopi) dinilai sebagai hal yang lucu.
"Ini sangat lucu, mana bisa hasil survei dipidanakan. Sampai saat ini saya belum bisa menemukan pasal yang tepat untuk memidanakan sebuah survei," jelas pakar hukum Universitas Indonesia (UI) Margarito Kamis kepada wartawan di Jakarta, Selasa (1/11).
Menurutnya, jika hasil penelitian survei bisa dipidana maka semua lembaga survei dan pelaku survei akan masuk penjara. Margarito memastikan pelaporan tersebut tidak mencerminkan sikap demokrasi yang berlaku di Indonesia.
"Kalau mau dipolisikan, ya semua lembaga survei dilaporkan. Jangan hanya satu atau dua lembaga survei yang hasilnya kurang memuaskan salah satu pihak," ujarnya.
Margarito menyarankan, jika ada yang merasa dirugikan dengan hasil sebuah survei maka bisa membalasnya dengan melakukan survei tandingan.
"Kalau tidak puas dengan hasilnya kan bisa saja dibalas dengan survei lainnya, tapi jangan asal laporkan ke polisi. Ini kejadian aneh bin ajaib menurut saya," pungkasnya.
Seperti diketahui, Ketua Umum Sekber Mixil Mina Munir yang merupakan relawan Ahok-Djarot mendatangi KPU DKI Jakarta untuk melaporkan hasil survei lembaga Kedaikopi. Laporan juga dimasukkan ke Bareskrim Mabes Polri.
Direktur Eksekutif Kedaikopi Sri Aryani menyesalkan adanya pihak-pihak yang tidak cukup dewasa dalam berdemokrasi dan tidak bisa menerima perbedaan. Termasuk dalam menerima kenyataan atas hasil survei yang dilaksanakan pada 19-24 Oktober lalu.
"Sekali lagi kami tegaskan bahwa Kedaikopi tidak pernah melakukan rekayasa maupun memanipulasi data. Semua data adalah apa adanya," katanya.
Menurut Sri, merupakan komitmen sebuah lembaga survei untuk menjaga independensi yang sudah menjadi trademark Kedaikopi selama ini.
"Perlu juga diketahui, kami telah berkomunikasi dengan KPU DKI Jakarta untuk mempaparkan kembali hasil survei yang telah kami luncurkan. Pihak KPU DKI akan segera menginformasikannya," tandasnya.
Menurutnya, jika hasil penelitian survei bisa dipidana maka semua lembaga survei dan pelaku survei akan masuk penjara. Margarito memastikan pelaporan tersebut tidak mencerminkan sikap demokrasi yang berlaku di Indonesia.
"Kalau mau dipolisikan, ya semua lembaga survei dilaporkan. Jangan hanya satu atau dua lembaga survei yang hasilnya kurang memuaskan salah satu pihak," ujarnya.
Margarito menyarankan, jika ada yang merasa dirugikan dengan hasil sebuah survei maka bisa membalasnya dengan melakukan survei tandingan.
"Kalau tidak puas dengan hasilnya kan bisa saja dibalas dengan survei lainnya, tapi jangan asal laporkan ke polisi. Ini kejadian aneh bin ajaib menurut saya," pungkasnya.
Seperti diketahui, Ketua Umum Sekber Mixil Mina Munir yang merupakan relawan Ahok-Djarot mendatangi KPU DKI Jakarta untuk melaporkan hasil survei lembaga Kedaikopi. Laporan juga dimasukkan ke Bareskrim Mabes Polri.
Direktur Eksekutif Kedaikopi Sri Aryani menyesalkan adanya pihak-pihak yang tidak cukup dewasa dalam berdemokrasi dan tidak bisa menerima perbedaan. Termasuk dalam menerima kenyataan atas hasil survei yang dilaksanakan pada 19-24 Oktober lalu.
"Sekali lagi kami tegaskan bahwa Kedaikopi tidak pernah melakukan rekayasa maupun memanipulasi data. Semua data adalah apa adanya," katanya.
Menurut Sri, merupakan komitmen sebuah lembaga survei untuk menjaga independensi yang sudah menjadi trademark Kedaikopi selama ini.
"Perlu juga diketahui, kami telah berkomunikasi dengan KPU DKI Jakarta untuk mempaparkan kembali hasil survei yang telah kami luncurkan. Pihak KPU DKI akan segera menginformasikannya," tandasnya.

